SELAMAT DATANG DI WEBSITE/BLOG RAPI WILAYAH 07 OKU LOKAL DESA PENILIKAN SP4 KEC. PENINJAUAN, SALAM RAPI 51 DAN 55 (JZ06GED)Hp: 085377198202 Email: rapisp4@gmail.com


TATA CARA BERKOMUNIKASI



Meskipun pada dasarnya berkomunikasi dengan radio adalah kegiatan kesenangan (hobi), tetapi karena berhubungan dengan banyak orang yang sama-sama menggunakan dan dengan berbagai kepentingan, maka perlu adanya tata cara komunikasi yang baik, sehingga tidak menimbulkan dampak negatif yang mengakibatkan maksud dan tujuan penggunaan KRAP tidak tercapai.

Berkomunikasi dengan radio tidak berbeda dengan berkomunikasi melalui media lain (seperti lewat surat, telepon), maupun komunikasi langsung antar pelakunya yang mana berlaku norma hukum dan norma etika dan moral serta sopan santun pergaulan yang berlaku dalam masyarakat.

RAPI sebagai mitra kehormatan pemerintah, hendaknya disadari oleh para anggotanya agar setiap perilaku baik pada saat berada di lingkungan umum maupun pada saat berkomunikasi dengan radio harus memperhatikan segala norma yang berlaku dalam masyarakat baik norma hukum, moral, etika dan sopan santun maupun norma agama. Sehingga visi dan misi RAPI beserta anggotanya dalam ikut aktif dalam pembangunan bangsa dan negara ini terlaksana.

Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam berkomunikasi dengan radio, antara lain:
1.       Bahwa sarana frekuensi radio terutama frekuensi KRAP termasuk sarana umum, dimana banyak yang menggunakan untuk berbagai kepentingan dan tujuan, misalnya: penyampaian berita yang menyangkut kepentingan umum baik harta benda dan keselamatan jiwa manusia. Tukar menukar informasi yang berguna dalam bidang kepramukaan, olahraga, atau kegiatan sosial kemasyarakatan lainnya, juga kepentingan pemerintah dalam hal keamanan lingkungan.
2.       Pengguna KRAP terdiri dari berbagai golongan usia (dari orang tua mupun remaja), dan juga dari berbagai latar belakang pendidikan dan status sosial. Dalam berkomunikasi dengan radio kita tidak berhubungan langsung dengan lawan bicara, sehingga kita tidak tahu dengan siapa kita berBICARA.
3.       Setiap pengguna KRAP telah dan harus bergabung dalam keanggotaan organisasi RAPI yang memiliki hak dan kewajiban serta kode etik organisasi.

Memperhatikan hal-hal tersebut di atas setiap anggota RAPI dalam melakukan kegiatan komunikasi radio harus berlaku tertib, disiplin, tidak saling mengganggu, sopan dan ramah dengan didasari rasa persaudaraan yang tinggi untuk mewijudkan cita-cita dan tujuan dibentuknya organisasi RAPI, untuk itu setiap anggota RAPI dalam berkomunikasi harus menggunakan tatacara berkomunikasi yang baik dan benar.
 Tata cara berkomunikasi dalam RAPI berlaku sistem komunikasi radio yang berlaku secara internasional, misalnya penggunaan KODE-SEPULUH (ten-code), alfabet internasional dan lokal. Sedangkan KODE-Q tidak digunakan dalam RAPI, karena kode-Q secara internasional lazim digunakan untuk komunikasi radio telegraf (morse) termasuk para anggota amatir radio (ORARI),  sedangkan dalam KRAP menggunakan komunikasi radio teleponi. Daftar kode-10 secara lengkap pada halaman tersendiri.

Beberapa istilah-istilah yang lazim digunakan dalam RAPI, seperti:
Ø BREAK             : memasuki frekuensi (arena net) dengan memutus pembicaraan yang sedang berlangsung karena ada hal penting yang perlu disampaikan dengan segera.
Ø INTERUPSI      : memutus pembicaraan yang sedang berlangsung oleh peserta net lain karena hal penting yang tidak dapat ditunda dan kita sudah menjadi peserta (warga) dalam net.
Ø NCS                    : Net Control Station, pemimpin net, tugasnya mengendalikan frekuensi dan mengatur giliran pemakaian frekuensi oleh warga/peserta net.
Ø ROGER             : diterima dan dimengerti (jangan mengucapkan kata ini apabila anda tidak benar-benar mengerti pembicaraan lawan bicara).
Ø CORRECT        : benar/betul.
Ø YL                      : Yangky Lady, sebutan wanita secara umum, khusus bagi yang telah bersuami sebutannya XYL (Extray Yangky Lady).
Ø YB                      : Yangky Bravo, sebutan laki-laki secara umum, khusus bagi yang telah beristri sebutannya XYB (Extray yangky Bravo).

Dalam melakukan kegiatan komunikasi dengan KRAP (mengudara) ada beberapa hal yang harus diperhatikan :
1.       Periksa peralatan yang digunakan mulai dari kabel catudaya(powersuply), kabel antena dan sambungan konektor, mikropon, ukuran SWR dan lain-lainnya, sudah benar dan layak pakai atau tidak.
2.       Hindari gangguan terhadap stasiun lain atau perangkat elektronik lain milik masyarakat umum, karena adanya ketidak-beresan pada perangkat yang dipergunakan, bila ini terjadi segera hentikan kegiatan mengudara dan periksa peralatan yang digunakan hingga benar, dan tidak mengganggu lagi.
3.       Juga jangan lupa siapkan buku catatan dan alat tulis serta jam sekaligus.
4.       Surat Ijin penyelenggaraan KRAP yang masih berlaku harus selalu berada bersama perangkat.
5.       Untuk pertama kali memasuki frekuensi yang sedang digunakan, monitor dahulu sebelumnya, dengan maksud agar kita tahu siapa peserta net di frekuensi tersebut dan siapa NCS-nya.  Bila kita masuk frekuensi ingin sekedar bergabung, berilah isyarat pada interpal (spasi) dua pembicara yang sedang berlangsung (jangan menumpuk pembicaraan) dengan memberi salam dan sebutkan identitas anda (nama panggilan/callsign/10-28) serta posisi/lokasi (10-20), seperti berikut : “…selamat pagi/siang/sore/ malam…JZ 06 AKU  di Banyuwangi permisi masuk…”.
6.       Apabila memasuki frekuensi yang sedang digunakan dengan membawa informasi/berita penting yang tidak dapat ditunda, anda dapat langsung memutus pembicaraan yang sedang berlangsug dengan memberi isyarat pada spasi dua pembicara, “….Break JZ 06 AKU permisi masuk…”, atau secara singkat berilah isyarat “Break” pada spasi dua pembicaraan. Untuk hal ini NCS atau peserta net yang sedang menggunakan segera menerima dan memberi kesempatan Breaker untuk menyampaikan keperluanya. Ingat hanya informasi/berita penting/darurat dan segera saja yang akan anda sampaikan dengan mengucapkan isyarat “Break”.
7.       Apabila anda akan menggunakan frekuensi yang kosong untuk memanggil teman, maka anda harus memonitor/mendengarkan beberapa menit dahulu, siapa tahu masih ada stasiun yang masih memancar tetapi tidak termonitor di penerimaan(receiver) perangkat KRAP anda. Setelah itu berilah isyarat untuk memastikan bahwa frekuensi tersebut benar-benar kosong, “…..apakah frekuensi ini sedang digunakan? Di sini JZ 06 AKU..”. Setelah beberapa saat tidak ada jawaban, barulah bisa digunakan.
8.       Dalam berkomunikasi denga radio, usahakan berbicara dengan jelas, praktis dan efisien, gunakan Bahasa yang baik dan benar, perhatikan ketentuan yang berlaku dan sopan-santun pergaulan, serta berilah spasi yang cukup pada interpal pembicaraan untuk memberi kesempatan kemungkinan ada pengguna KRAP lain yang memberi isyarat “break” atau “interupsi” dengan membawa informasi/berita penting/darurat.
9.       Setiap stasiun KRAP harus dapat dikenali dari nama panggilan (10-28) yang setiap kali harus dipancarkan pada permulaan dan akhir komunikasi atau sekurang-kurangnya setiap 3(tiga) menit sekali. Sebutkan nama operator dengan nama anda sendiri (jangan memakai nama samaran) agar komunikasi anda terjalin keakraban dan tujuan komunikasi anda untuk menjalin dan mempererat persahabatan dan persaudaraan tercapai, sehingga bisa terjalin kerjasama yang baik.
10.    KRAP yang beroperasi di daerah lain, di luar daerah/propinsi tempat tinggalnya dalam menyebutkan nama panggilan wajib menambahkan keterangan yang menyatakan dimana dan dalam kegiatan apa stasiun tersebut dioperasikan, antara lain :
a. Stasiun tetap : (nama panggilan) + stasiun tetap di (kode daerah) + (kegiatan)
b. Stasiun bergerak darat berkendaraan : (nama panggilan) + stasiun bergerak darat di (kode daerah) + (kegiatan).
c.  Stasiun bergerak darat Jinjing : (nama panggilan) + stasiun jinjing di (kode daerah) + (kegiatan).
11.    Selama menjadi anggota/warga net dalam satu frekuensi hendaknya tunduk kepada NCS dengan menunggu giliran untuk berbicara (memakai frekuensi) dan tunjukkan sikap saling menghargai antar sesama pengguna frekuensi serta jangan memotong pembicaraan yang sangat penting.
12.    Jangan mendominasi pemakaian frekuensi/giliran dengan berbicara yang bertele-tele, hindari pembicaraan dengan kata-kata jorok/seronok dan kotor, asusila dan semacamnya karena tanpa kita sadari KRAP tidak hanya lawan bicara kita saja yang mendengar tetapi banyak pengguna KRAP lain yang mungkin hanya sekedar memonitor/mendengarkan saja.
13.    Setiap akan pindah frekuensi (10-27) atau turun dari udara (10-3) usahakan memberitahu (berpamitan) kepada NCS, karena itu semua cermin dari kepribadian seorang komunikator yang baik. Anda masuk dengan permisi, anda keluar/meninggalkan seharusnya dengan berpamitan.
14.    Selagi menjadi warga net dan ingin memotong pembicaraan yang sedang berlangsung karena ada keperluan yang tidak dapat ditunda, misalnya ada kepentingan darat atau ingin menyampaikan hal-hal penting lainnya, ucapkan isyarat “interupsi”. Dalam hal ini NCS atau pengguna frekuensi/giliran memperhatikan Interuptor.
15.    NCS adalah stasiun yang pertama kali muncul dalam frekuensi atau stasiun yang sinyal maupun modulasinya paling kuat dan dapat diterima oleh semua peserta/warga net. NCS berkewajiban mengatur giliran agar tidak kacau  (crowdet).
16.    Dalam satu net (frekuensi) idealnya paling banyak 5(lima) orang/stasiun, apabila lebih seyogyanya memisahkan sebagian peserta net dengan cara pindah frekuensi (10-27).
17.    Dalam melakukan pembicaraan hendaknya dilakukan dengan singkat dan padat arti, kecuali pembicaraan hal-hal penting misalnya pengumuman organisasi, penyampaian berita duka dan semacamnya.
Setiap anggota RAPI harus ikut membantu membimbing pendatang baru sebagai calon anggota dalam tata cara penyelenggaraan KRAP, baik dalam bidang teknik radio, cara berkomunikasi, maupun keorganisasian. Dan selayaknya pendatang baru segera mendaftarkan diri dan perangkat KRAPnya kepada  Pengurus RAPI setempat sebagai calon anggota (anggota pembinaan).