Meskipun pada dasarnya
berkomunikasi dengan radio adalah kegiatan kesenangan (hobi), tetapi karena
berhubungan dengan banyak orang yang sama-sama menggunakan dan dengan berbagai
kepentingan, maka perlu adanya tata cara komunikasi yang baik, sehingga tidak
menimbulkan dampak negatif yang mengakibatkan maksud dan tujuan penggunaan KRAP
tidak tercapai.
Berkomunikasi dengan radio tidak
berbeda dengan berkomunikasi melalui media lain (seperti lewat surat, telepon),
maupun komunikasi langsung antar pelakunya yang mana berlaku norma hukum dan
norma etika dan moral serta sopan santun pergaulan yang berlaku dalam
masyarakat.
RAPI sebagai mitra kehormatan
pemerintah, hendaknya disadari oleh para anggotanya agar setiap perilaku baik
pada saat berada di lingkungan umum maupun pada saat berkomunikasi dengan radio
harus memperhatikan segala norma yang berlaku dalam masyarakat baik norma
hukum, moral, etika dan sopan santun maupun norma agama.
Sehingga visi dan misi RAPI beserta anggotanya dalam ikut aktif dalam
pembangunan bangsa dan negara ini terlaksana.
Hal-hal yang perlu diperhatikan
dalam berkomunikasi dengan radio, antara lain:
1.
Bahwa sarana frekuensi radio
terutama frekuensi KRAP termasuk sarana umum, dimana banyak yang menggunakan
untuk berbagai kepentingan dan tujuan, misalnya: penyampaian berita yang
menyangkut kepentingan umum baik harta benda dan keselamatan jiwa manusia.
Tukar menukar informasi yang berguna dalam bidang kepramukaan, olahraga, atau
kegiatan sosial kemasyarakatan lainnya, juga kepentingan pemerintah dalam hal
keamanan lingkungan.
2.
Pengguna KRAP terdiri dari
berbagai golongan usia (dari orang tua mupun remaja), dan juga dari berbagai
latar belakang pendidikan dan status sosial. Dalam berkomunikasi dengan radio
kita tidak berhubungan langsung dengan lawan bicara, sehingga kita tidak tahu
dengan siapa kita berBICARA.
3.
Setiap pengguna KRAP telah dan
harus bergabung dalam keanggotaan organisasi RAPI yang memiliki hak dan
kewajiban serta kode etik organisasi.
Memperhatikan
hal-hal tersebut di atas setiap anggota RAPI dalam melakukan kegiatan
komunikasi radio harus berlaku tertib, disiplin, tidak saling mengganggu, sopan
dan ramah dengan didasari rasa persaudaraan yang tinggi untuk mewijudkan
cita-cita dan tujuan dibentuknya organisasi RAPI, untuk itu setiap anggota RAPI
dalam berkomunikasi harus menggunakan tatacara berkomunikasi yang baik dan
benar.
Tata cara berkomunikasi dalam RAPI berlaku
sistem komunikasi radio yang berlaku secara internasional, misalnya penggunaan KODE-SEPULUH
(ten-code), alfabet internasional dan lokal. Sedangkan KODE-Q
tidak digunakan dalam RAPI, karena kode-Q secara internasional lazim digunakan
untuk komunikasi radio telegraf (morse) termasuk para anggota amatir
radio (ORARI), sedangkan dalam KRAP
menggunakan komunikasi radio teleponi. Daftar kode-10 secara lengkap pada
halaman tersendiri.
Beberapa istilah-istilah yang
lazim digunakan dalam RAPI, seperti:
Ø BREAK : memasuki frekuensi (arena net)
dengan memutus pembicaraan yang sedang berlangsung karena ada hal penting yang
perlu disampaikan dengan segera.
Ø INTERUPSI : memutus pembicaraan yang sedang
berlangsung oleh peserta net lain karena hal penting yang tidak dapat ditunda
dan kita sudah menjadi peserta (warga) dalam net.
Ø NCS : Net Control Station,
pemimpin net, tugasnya mengendalikan frekuensi dan mengatur giliran pemakaian
frekuensi oleh warga/peserta net.
Ø ROGER : diterima dan dimengerti (jangan
mengucapkan kata ini apabila anda tidak benar-benar mengerti pembicaraan lawan
bicara).
Ø CORRECT : benar/betul.
Ø YL : Yangky Lady, sebutan
wanita secara umum, khusus bagi yang telah bersuami sebutannya XYL (Extray
Yangky Lady).
Ø YB : Yangky Bravo, sebutan
laki-laki secara umum, khusus bagi yang telah beristri sebutannya XYB (Extray
yangky Bravo).
Dalam melakukan kegiatan komunikasi dengan
KRAP (mengudara) ada beberapa hal yang harus diperhatikan :
1. Periksa peralatan
yang digunakan mulai dari kabel catudaya(powersuply), kabel antena dan
sambungan konektor, mikropon, ukuran SWR dan lain-lainnya, sudah benar dan
layak pakai atau tidak.
2.
Hindari gangguan terhadap stasiun
lain atau perangkat elektronik lain milik masyarakat umum, karena adanya
ketidak-beresan pada perangkat yang dipergunakan, bila ini terjadi segera
hentikan kegiatan mengudara dan periksa peralatan yang digunakan hingga benar,
dan tidak mengganggu lagi.
3.
Juga jangan lupa siapkan buku
catatan dan alat tulis serta jam sekaligus.
4.
Surat Ijin penyelenggaraan KRAP
yang masih berlaku harus selalu berada bersama perangkat.
5.
Untuk pertama kali memasuki
frekuensi yang sedang digunakan, monitor dahulu sebelumnya, dengan maksud agar
kita tahu siapa peserta net di frekuensi tersebut dan siapa NCS-nya. Bila kita masuk frekuensi ingin sekedar
bergabung, berilah isyarat pada interpal (spasi) dua pembicara yang
sedang berlangsung (jangan menumpuk pembicaraan) dengan memberi salam
dan sebutkan identitas anda (nama panggilan/callsign/10-28) serta posisi/lokasi
(10-20), seperti berikut : “…selamat pagi/siang/sore/ malam…JZ 06 AKU di Banyuwangi permisi masuk…”.
6.
Apabila memasuki frekuensi yang
sedang digunakan dengan membawa informasi/berita penting yang tidak dapat
ditunda, anda dapat langsung memutus pembicaraan yang sedang berlangsug dengan
memberi isyarat pada spasi dua pembicara, “….Break JZ 06 AKU permisi masuk…”,
atau secara singkat berilah isyarat “Break” pada spasi dua
pembicaraan. Untuk hal ini NCS atau peserta net yang sedang menggunakan segera
menerima dan memberi kesempatan Breaker untuk menyampaikan keperluanya. Ingat
hanya informasi/berita penting/darurat dan segera saja yang akan anda
sampaikan dengan mengucapkan isyarat “Break”.
7.
Apabila anda akan menggunakan
frekuensi yang kosong untuk memanggil teman, maka anda harus
memonitor/mendengarkan beberapa menit dahulu, siapa tahu masih ada stasiun yang
masih memancar tetapi tidak termonitor di penerimaan(receiver) perangkat KRAP
anda. Setelah itu berilah isyarat untuk memastikan bahwa frekuensi tersebut
benar-benar kosong, “…..apakah frekuensi ini sedang digunakan? Di sini JZ 06 AKU..”. Setelah beberapa saat tidak ada jawaban, barulah bisa digunakan.
8.
Dalam berkomunikasi denga radio,
usahakan berbicara dengan jelas, praktis dan efisien, gunakan Bahasa
yang baik dan benar, perhatikan ketentuan yang berlaku dan sopan-santun
pergaulan, serta berilah spasi yang cukup pada interpal pembicaraan
untuk memberi kesempatan kemungkinan ada pengguna KRAP lain yang memberi
isyarat “break” atau “interupsi” dengan membawa informasi/berita
penting/darurat.
9.
Setiap stasiun KRAP harus dapat
dikenali dari nama panggilan (10-28) yang setiap kali harus dipancarkan pada
permulaan dan akhir komunikasi atau sekurang-kurangnya setiap 3(tiga) menit
sekali. Sebutkan nama operator dengan nama anda sendiri (jangan
memakai nama samaran) agar komunikasi anda terjalin keakraban dan
tujuan komunikasi anda untuk menjalin dan mempererat persahabatan dan
persaudaraan tercapai, sehingga bisa terjalin kerjasama yang baik.
10. KRAP
yang beroperasi di daerah lain, di luar daerah/propinsi tempat tinggalnya dalam
menyebutkan nama panggilan wajib menambahkan keterangan yang menyatakan dimana
dan dalam kegiatan apa stasiun tersebut dioperasikan, antara lain :
a. Stasiun
tetap : (nama panggilan) + stasiun tetap di (kode daerah) + (kegiatan)
b. Stasiun
bergerak darat berkendaraan : (nama panggilan) + stasiun bergerak darat di
(kode daerah) + (kegiatan).
c. Stasiun
bergerak darat Jinjing : (nama panggilan) + stasiun jinjing di (kode daerah) +
(kegiatan).
11. Selama
menjadi anggota/warga net dalam satu frekuensi hendaknya tunduk kepada NCS
dengan menunggu giliran untuk berbicara (memakai frekuensi) dan tunjukkan sikap
saling menghargai antar sesama pengguna frekuensi serta jangan memotong
pembicaraan yang sangat penting.
12. Jangan
mendominasi pemakaian frekuensi/giliran dengan berbicara yang bertele-tele,
hindari pembicaraan dengan kata-kata jorok/seronok dan kotor, asusila
dan semacamnya karena tanpa kita sadari KRAP tidak hanya lawan bicara kita saja
yang mendengar tetapi banyak pengguna KRAP lain yang mungkin hanya sekedar
memonitor/mendengarkan saja.
13. Setiap
akan pindah frekuensi (10-27) atau turun dari udara (10-3) usahakan memberitahu
(berpamitan) kepada NCS, karena itu semua cermin dari kepribadian seorang
komunikator yang baik. Anda masuk dengan permisi, anda keluar/meninggalkan
seharusnya dengan berpamitan.
14. Selagi
menjadi warga net dan ingin memotong pembicaraan yang sedang berlangsung karena
ada keperluan yang tidak dapat ditunda, misalnya ada kepentingan darat atau
ingin menyampaikan hal-hal penting lainnya, ucapkan isyarat “interupsi”.
Dalam hal ini NCS atau pengguna frekuensi/giliran memperhatikan Interuptor.
15. NCS
adalah stasiun yang pertama kali muncul dalam frekuensi atau stasiun yang
sinyal maupun modulasinya paling kuat dan dapat diterima oleh semua
peserta/warga net. NCS
berkewajiban mengatur giliran agar tidak kacau
(crowdet).
16. Dalam satu net
(frekuensi) idealnya paling banyak 5(lima )
orang/stasiun, apabila lebih seyogyanya memisahkan sebagian peserta net dengan
cara pindah frekuensi (10-27).
17. Dalam melakukan
pembicaraan hendaknya dilakukan dengan singkat dan padat arti, kecuali
pembicaraan hal-hal penting misalnya pengumuman organisasi, penyampaian berita
duka dan semacamnya.
Setiap anggota RAPI harus ikut membantu
membimbing pendatang baru sebagai calon anggota dalam tata cara penyelenggaraan
KRAP, baik dalam bidang teknik radio, cara berkomunikasi, maupun
keorganisasian. Dan selayaknya pendatang baru segera
mendaftarkan diri dan perangkat KRAPnya kepada Pengurus RAPI setempat sebagai calon anggota
(anggota pembinaan).